Hukum Puasa Ramadhan bagi orang yang telah memenuhi Syarat Wajib Puasa Ramadhan adalah Fardlu ‘Ain (Wajib bagi setiap orang Islam), Firman Allah yang artinya berikut ini:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. 2:183).
